Redenominasi Nilai Uang 1 Juta Menjadi 1 Ribu?
Kementerian Keuangan merencanakan akan mengubah nilai uang Rp. 1000.- menjadi Rp. 1.- dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), berarti jika rencana ini benar-benar terlaksana maka uang nilai 1 juta akan berubah menjadi 1 ribu saja, bayangkan nanti kita mau beli mobil harganya cuma 200 ribu saja :D, tapi jangan salah, walaupun harganya cuma 200 ribu saja tapi nilainya tetap sama saja dengan 200 Juta harga mobil seperti sekarang.
Pemirsa: Loh kenapa ?.
Admin: Ya jelas, kan cuma penyederhanaan 3 angka nol dibelakangnya saja, jangan anda pikir uangnya tidak di ganti, tentu nanti akan diganti dengan tampilan yang baru dan uang yang ada akan ditukarkan dengan uang yang baru.
Pemirsa: Kalau saya nggak mau tukarkan dengan uang yang baru gimana ?. Nanti kalau udah Rp. 1000.- jadi Rp. 1.- baru saya belanja dengan uang lama, lumayan 200 ribu uang lama bisa beli mobil baru. haha
Admin: :grin: silahkan aja simpan uangnya dan jangan ditukarkan, tapi jangan harap laku uangnya. Hehe
Pemirsa: Lalu apa manfaatnya redenominasi kalau sama saja dengan kaya sekarang, bikin repot aja.
Admin: Menurut Kemenkeu hal ini untuk memudahkan dalam perhitungan, mengingat keterbatasan teknologi perhitungan hal ini dapat mempermudah ke efektifan dalam transaksi dan penghitungan dan mengingat juga uang negara Indonesia sangat tinggi sekali perbedaannya dengan dollar yaitu 1$ mencapai 9 ribu lebih. Apabila rencana redenominasi ini berhasil 1$ hanya Rp. 9.
Pemirsa: Oo, gitu ya, makasih ya pak Akhmad sudah menjelaskan.
Admin: Ok, sama-sama, tapi saya bukan bapak-bapak gan. :P
Memang dengan perencanaan rencana redenominasi pasti ada pihak pro dan kontra, tapi bagi saya kalau itu baik untuk bangsa dan negara kita Indonesia, mengapa tidak ?.
Tapi yang saya masih kaji ada satu hal yaitu bagaimana cara beli permen 1 biji nanti, apa Rp. 1- dapatnya cuma 1 permen ?. Atau nanti ada uang Rp. 0.5 atau Rp. 0.1 ?.
Lalu bagaimana menurut anda apa rencana redenominasi akan berhasil dilakukan oleh pemerintahan ?. Dan apakah anda setuju dengan peredenominasi ini ?. Silahkan berikan komentar anda setuju atau tidak dan sebaiknya berikan juga alasannya.
Semoga komentar anda dapat dilihat oleh banyak orang dan khususnya pemerintahan kita, supaya mereka tahu apa yang rakyat mau.