Pengertian Harga dan Penawaran Menurut Para Ahli
1. Harga
Harga adalah sejumlah nilai yang ditukarkan konsumen dengan manfaat memiliki atau menggunakan produk yang nilainya ditetapkan oleh pembeli dan penjual melalui tawar-menawar atau ditetapkan oleh penjual untuk satu harga yang sama terhadap semua pembeli (Umar, 2003).
Adam Smith dalam Gilarso (1992), mengemukakan bahwa harga suatu barang ditentukan oleh biaya produksinya. Dalam masyarakat yang masih sederhana, nilai tukar atau harga suatu barang terutama ditentukan oleh banyak sedikitnya tenaga kerja manusia yang telah dicurahkan untuk menghasilkan barang tersebut. Tetapi dalam masyarakat yang lebih maju, biaya-biaya produksi lain ikut diperhitungkan juga, seperti upah tenaga kerja, biaya bahan-bahan, sewa tanah, bunga, modal, dan penyusutan.
Alfred Marshall dalam Gilarso (1992), menyatakan bahwa terjadinya nilai dan harga itu tidak ditentukan sepihak oleh produsen atau konsumen saja. Harga ditentukan oleh dua pihak tersebut secara bersama-sama, yaitu dalam interaksi antara produsen dan konsumen, atau dengan istilah lain penawaran (supply) dan permintaan (demand) bersama-sama. Biaya produksi memegang peranan penting karena merupakan dasar untuk penentuan harga jual.
Dalam hal komoditi pertanian, khususnya komoditi pertanian yang menyangkut orang banyak, harga sering diatur oleh pemerintah. Untuk meningkatkan upaya produktivitas, maka pemerintah membuat kebijakan perangsang produksi. Kebijakan perangsang berproduksi ini dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu kebijakan harga dan non harga (Daniel,2001)
Menurut Mubyarto (1994), suatu barang mempunyai harga karena dua sebab yaitu : barang itu berguna dan barang itu jumlahnya terbatas atau sering disebut dengan barang ekonomi, yang dalam ilmu ekonomi dinyatakan barang tersebut mempunyai permintaan (karena barang yang bersangkutan berguna) dan penawaran (karena jumlahnya terbatas). Jadi harga berhubungan dengan permintaan dan penawaran, yaitu apabila harga naik maka permintaan akan berkurang atau barang yang ditawarkan bertambah, sedangkan bila harga turun maka permintaan akan bertambah atau barang yang ditawarkan berkurang.
Gilarso (2002) mengemukakan bahwa secara umum guna membela produsen serta untuk melindungi para konsumen, pemerintah mengawasi, mengatur serta mengarahkan bekerjanya sistem pasar dan mengendalikan harga yang terbentuk di pasar yaitu dengan menyelenggarakan prasarana-prasarana yang perlu agar sistem harga bisa berfungsi dengan baik.
2. Penawaran
Penawaran adalah banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat harga tertentu. Secara spesifik, penawaran menunjukkan seberapa banyak produsen suatu barang mau dan mampu menawarkan perperiode pada berbagai kemungkinan tingkat harga, hal ini di asumsikan konstan (wikipedia indonesia, 2008). Menurut Sadono (2002), hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan”.
Menunjukkan bahwa kurva penawaran ternyata naik dari kiri bawah ke kanan atas, ini menunjukkan bahwa antara harga dan jumlah barang berjalan dengan arah yang sama, maksudnya apabila harga naik maka jumlah barang yang ditawarkan juga naik, tetapi sebaliknya apabila harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan juga turun