Pembangunan Pertanian Tangkawang Kecamatan Haur Gading
Pembangunan pertanian di kabupaten Hulu Sungai Utara masih jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah-daerah lain di sekitarnya, apalagi jika berbicara tentang komoditas hotikultura, selama ini pasokan komoditas tersebut masih sering didatangkan dari kabupaten lain seperti kabupaten Hulu Sungai Tengah dan kabupaten Balangan. Tidak mengherankan, sebab pemanfaatan lahan rawa lebak di kabupaten Hulu Sungai Utara sendiri secara umum masih terbatas dan hanya bersifat untuk menopang kehidupan sehari-hari dan upaya pemanfaatan lahan rawa lebak ini juga masih bersifat tradisional.
Ragam pemanfaatan dan potensi hasil rawa lebak yang belum optimal ini seolah hanya menjadi sebuah wacana penting yang terabaikan oleh sebagian besar masyarakat, hal ini diperparah lagi dengan kurang optimalnya peran pemerintah daerah dan kinerja dinas pertanian, penyuluh pertanian lapang dan instansi terkait lainnya.
Pengoptimalisasian lahan rawa lebak bagi perngembangan pertanian, perikanan dan perternakan sangatlah besar jika kita mau menggalinya secara bersama. Misal untuk pertanian, maka komoditas yang bisa diusahakan tidaklah hanya terbatas pada tanaman padi semata, tetapi bisa untuk pengembangan komoditas palawija, hortikultura, dan sebagaian komoditas perkebunan.
Potensi perikanan di perairan rawa lebak juga tidak kalah besarnya, diperkirakan tidak kurang dari 100 jenis ikan terdapat diperairan rawa lebak. Dalam upaya mempertahankan dan melestarikan produksi perikanan di lahan rawa lebak ini perlu disediakan suatu daerah perlindungan (reservat). Fungsi reservat ini selain untuk menyediakan habitat yang sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangbiakan ikan-ikan yang diusahakan juga dimaksudkan agar terjadi penyebaran benih-benih ikan secara alami ke daerah sekitarnya. Dan jika berbicara tentang potensi perternakan, maka banyak pula hewan yang bisa dikembangbiakkan, seperti beberapa macam unggas (ayam, itik, dan burung), dan ternak besar (sapi, kambing dan kerbau).
Keterpurukan diversifikasi pangan nabati dan hewani di kabupaten Hulu Sungai Utara ini nampak jelas terlihat di desa Tangkawang Kecamatan Haur Gading, potensi lahan dan sumberdaya alam yang sangat besar berbanding terbalik dengan pengelolaan lahan dan sumberdaya manusianya.
Desa Tangkawang yang memiliki areal seluas 150 Ha (85 Ha areal persawahan) dengan keadaan geologisnya yang mendukung, antara lain dengan jenis tanah yang subur sebab berada dikisaran tanah sedang dengan keadaan tanahnya yang sebagian besar berupa endapan, baik itu endapan yang dibawa oleh arus sungai maupun oleh pelapukan vegetasi rawa yang telah melapuk (alluvial dengan struktur liat). Seharusnya keadaan tersebut mampu menghasilkan produktivitas pertanian yang tinggi.
Usaha Dinas Pertanian dengan menempatkan Mantri Tani dan Penyuluh Pertanian Lapang di desa tersebut ternyata belum mampu memberikan hasil yang dapat mensejahterakan masyarakatnya secara berkesinambungan. Berlatar belakang untuk berperan serta dalam usaha meningkatkan optimalisasi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia itulah, maka sebagai pengemban amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) amuntai merealisasikan amanat tersebut dalam bentuk Praktik Kerja Mahasiswa (PKM) dalam jangka waktu 30 hari.
Melalui kegiatan yang telah di programkan dalam rencana kerja Praktik Kerja Mahasiswa ini, diharapkan semua bekal ilmu pengetahuan teoritis dan keterampilan yang didapat dari perkuliahan (internal knowledge) dan lingkungan serta sumber pengetahuan lain (external knowledge) dapat diimplementasikan dan diaplikasikan serta disinergiskan dengan kondisi nyata yang ada di desa tersebut. Sehingga antara mahasiswa, masyarakat/petani, STIPER dan Pemerintah Daerah dapat merasakan dan memperluas wawasan secara bersama dalam rangka pelaksanaan optimalisasi permberdayaan alam dan manusia demi terwujudnya program rawa makmur 2020 di Kabupaten Hulu Sungai Utara.