Keadaan Daerah di Desa Sungai Binuang Kecamatan Haur Gading
Sektor pertanian merupakan sektor yang strategis dan berperan penting dalam perekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat, terutama dalam sumbangannya terhadap PDB, penyedia lapangan kerja dan penyediaan pangan dalam negeri. Kesadaran terhadap peran tersebut menyebabkan sebagian besar masyarakat masih tetap memelihara kegiatan pertanian mereka meskipun negara telah menjadi negara industri. Sehubungan dengan itu, pengendalian lahan pertanian merupakan salah satu kebijakan nasional yang strategis untuk tetap memelihara industri pertanian primer dalam kapasitas penyediaan pangan, dalam kaitannya untuk mencegah kerugian sosial ekonomi dalam jangka panjang mengingat sifat multi fungsi lahan pertanian (Adiningsih, 1997).
Lahan pertanian mempunyai manfaat yang sangat luas secara ekonomi, sosial dan lingkungan. Secara ekonomi, lahan pertanian adalah masukan paling esensial dari berlangsungnya proses produksi, kesempatan kerja, pendapatan, devisa, dan lain sebagainya. Secara sosial, eksistensi lahan pertanian terkait dengan eksistensi kelembagaan masyarakat petani dan aspek budaya lainnya. Dari aspek lingkungan, aktivitas pertanian pada umumnya lebih kompatibel dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan (Irawan, 2005).
Pengendalian alih fungsi lahan sawah membutuhkan instrumen hukum dan ekonomi secara simultan. Uraian di atas telah membahas permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan instrumen kebijakan yang selama ini telah diluncurkan serta tingkat pencapaian sasarannya. Kesimpulan umum yang dapat ditarik adalah bahwa sampai saat ini masih sangat banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan berbagai instrumen kebijakan tersebut sehingga tingkat efektivitasnya rendah (Isa, 2006).
Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan ibukota Amuntai, dilihat secara geografis Kabupaten Hulu Sungai Utara terletak pada koordinat antara 2° sampai 3° lintang selatan dan 115° sampai 116° bujur timur. Luas wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara berdasarkan data statistik tahun 2007 adalah 892,7 Km2 atau 2,38 % dari luas Kalimantan Selatan dan mempunyai jumlah penduduk 208.983 jiwa. Dari luasan 892,7 Km2 tersebut (Badan Pusat Statistik Hulu Sungai Utara, 2007) .
Kecamatan Haur gading terletak pada koordinat 2º20 sampai dengan 2º24,5 LS dan 115 º13,2 sampai dengan 115º21,5 BT. Berdasarkan hasil registrasi penduduk akhir tahun 2007, jumlah penduduk Kecamatan Haur Gading adalah 14. 713 orang yang tersebar pada 3.585 rumah tangga dengan tingkat kepadatan (population density) 431 jiwa/km2 dan 4 jiwa /rumah tangga. Kecamatan yang terletak di sebelah timur laut Kabupaten Hulu Sungai Utara ini mempunyai luas wilayah (34, 16 km) 79, 24 Km2 atau 8, 88 % dari luas wilayah Hulu Sungai Utara. Secara morfologis, seluruh wilayah Kecamatan Haur Gading berada pada kemiringan 0-2% dan kelas ketinggian 0-7 mdpl. Sebagian besar wilayah barupa persawahan, yaitu seluas 3.955 ha atau 49,91% dari seluruh wilayah Kecamatan Haur Gading. Seluas 1.627 ha (20,53%) di manfaatkan sebagai perkebunan, dan 903 ha (11,40%) sebagai pemukiman. Selebihnya 1.382 ha (17,44%) dari seluruh wilayah Kecamatan Haur Gading berupa hutan rawa dan rumput rawa.
Penduduk yang bermata pencaharian sebagai petani hampir 90%, sisanya sebagai tukang,pengrajin anyaman,dan lain-lain. Desa Sungai Binuang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Haur Gading memiliki luas wilayah 1,50 Km2 terdiri atas 4 RT dengan jumlah penduduk 644 jiwa, terdiri dari 319 jiwa laki-laki dan 325 jiwa perempuan dari 182 kepala keluarga yang menempati wilayah sepanjang jalan utama desa (Data Desa Sungai Binuang, 2007).
Desa Sungai Binuang memiliki sumber daya alam yang cukup luas dan potensial, salah satunya adalah hamparan rawa lebak dangkal/tadah hujan. Rawa ini dimanfaatkan sebagai daerah penangkapan ikan, dan sawah lebak berpotensi dikembangkan untuk bidang pertanian terutama budidaya tanaman padi. Usaha pertanian di Desa Sungai Binuang cukup baik, namun masih perlu pengelolaan yang lebih efisien untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, serta pemecahan masalah yang dihadapi oleh petani. Selain berprofesi sebagai petani ada juga sebagai pengrajin anyaman purun,tukang,dan lain-lain.
A. Keadaan Geografis
Desa Sungai Binuang merupakan salah satu Desa di Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan.
Letak Desa Sungai Binuang berjarak 3 km dari Ibukota Kecamatan, dari Ibukota Kabupaten berjarak 12 km, dari Ibukota Provinsi berjarak 200 km, dan bisa dilalui dengan kendaraan roda 2 maupun roda 4 ( Profil Desa Sungai Binuang, 2008).
Secara administratif Desa Sungai Binuang mempunyai batas - batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Tabalong Mati
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Waringin / Tangkawang
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Panawakan
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pihaung
Desa Sungai Binuang merupakan daerah yang berada pada ketinggian 2,00 – 4,00 meter dari permukaan laut dan merupakan dataran rendah dengan permukaan tanah datar dan bergelombang sesuai dengan keadaan lahan maka daerah ini termasuk daerah lebak. Sedangkan keadaan morfologinya adalah termasuk makhluk hidup yang tahan di daerah berair, karena daerah ini pada musim hujan tergenang air dan pada musim kemarau sedikit kekeringan.
Keadaan geologi Desa Sungai Binuang merupakan daerah sedang dengan keadaan tanahnya yang sebagian besar berupa endapan yang dibawa oleh arus sungai maupun oleh pelapukan tanaman rawa yang telah membusuk, dengan jenis tanah alluvial bertekstur liat, sedangkan lapisan atas tanah (Topsoil) hanya berkisar 20 – 30 cm dengan kedalaman berkisar antara 5,0 cm – 6,5 cm (Badan Penyuluh Pertanian Haur Gading).
B. Iklim dan Musim
Desa Sungai Binuang dapat dikatakan sepanjang tahun dalam keadaan normal. Temperatur suhu udara antara 24ºC - 35ºC sedangkan keadaan musim pada umumnya terdiri dari 6 bulan kering, 4 bulan basah, dan 2 bulan masa peralihan antara masa kering dan basah.
Keadaan iklim di Desa Sungai Binuang pada musim hujan lahan usaha tani tergenang oleh air, dan pada musim kemarau tidak terlalu mengalami kekeringan. Di Desa Sungai Binuang, musim hujan berlangsung sekitar bulan Nopember sampai dengan bulan April, sedangkan musim kemarau sekitar bulan Mei sampai dengan bulan September. Namun terjadinya musim tersebut tidaklah selalu sesuai dengan bulan – bulan tersebut.
Keadaan iklim dapat ditentukan berdasarkan data curah hujan. Data curah hujan dan hari hujan selama 10 tahun terakhir dari tahun 2000 – 2009 memperlihatkan bahwa jumlah rata – rata curah hujan tahunan 133,72 mm, rata- rata bulan basah (BB) tahunan adalah 7, rata – rata bulan lembab (BL) tahunan adalah 2, dan rata – rata bulan kering (BK) tahunan adalah 2.
Berdasarkan data tentang curah hujan di atas dapat diketahui tipe iklim di Desa Sungai Binuang adalah tipe iklim basah.
Menurut Morh di dalam Kartasapoetra (1988), tipe musim suatu daerah dapat ditetapkan dengan melihat derajat kebasahan suatu bulan menjadi tiga golongan :
1. Bulan basah, yaitu bulan yang curah hujannya lebih besar dari 100 mm, dimana curah hujan yang lebih tinggi dari penguapan.
2. Bulan lembab, yaitu suatu bulan yang curah hujannya antara 60 – 100 mm, dimana curah hujan sama dengan penguapan.
3. Bulan kering, yaitu suatu bulan yang curah hujannya lebih kecil dari 60 mm, dimana curah hujan lebih kecil dari penguapan.
C. Penduduk
Jumlah penduduk Desa Sungai Binuang adalah 644 jiwa, terdiri dari 319 laki-laki, 325 perempuan dari 182 kepala keluarga.
Menurut Sajogjo dan Pujiwati (1989), tingkat kepadatan penduduk masyarakat desa dapat diklasifikasikan dalam 3 kelompok, yaitu :
1. Jumlah penduduk dengan kepadatan < 200 jiwa / km menunjukan karakter tidak adanya keseimbangan antara jumlah penduduk dengan luas lahan yang diusahakan.
2. Jumlah penduduk dengan kepadatan antara 200 – 300 jiwa / km menunjukan karakter adanya keseimbangan antara jumlah penduduk dengan luas lahan yang diusahakan.
3. Jumlah penduduk dengan kepadatan > 300 jiwa / km menunjukan karakter tidak adanya keseimbangan antara jumlah penduduk dengan luas lahan yang semakin sempit.
Berdasarkan kriteria tersebut dapat diketahui bahwa tingkat kepadatan penduduk masyarakat di Desa Sungai Binuang termasuk dalam kriteria tiga (3) kurang seimbangnya antara jumlah penduduk dengan luas lahan yang semakin sempit.
D. Pendidikan
Pendidikan merupakan hal yang penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Tingkat pendidikan masyarakat dinilai dari banyaknya masyarakat yang telah menyelesaikan sekolah dasar/sederajat.
Penduduk Desa Sungai Binuang cukup menyadari pentingnya pendidikan, fasilitas pendidikan yang ada di Desa Sungai Binuang adalah Sekolah TK. Penduduk yang sudah tamat Sekolah TK bila ingin melanjutkan Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ke Desa Panawakan.
Minat belajar anak-anak usia sekolah sebagian tinggi, sebagai contoh merika rela jauh - jauh naik sepeda hanya untuk melanjutkan sekolah, namun sebagian yang lain dimana waktu belajar anak usia sekolah masih banyak yang digunakan untuk membantu orang tuanya ke sawah dan faktor lain yakni kurangnya dana untuk biaya sekolah anak.
E. Mata Pencaharian
Mata pencaharian sebagian besar penduduk Desa Sungai Binuang adalah di bidang pertanian, sedangkan kegiatan lainnya merupakan usaha sampingan seperti kerajinan dari bambu.
Jumlah penduduk Desa Sungai Binuang berdasarkan mata pencaharian berjumlah 514 orang.
F. Perhubungan
Sarana dan prasarana perhubungan yang terdapat di Desa Sungai Binuang berupa jalan darat yang dapat dilalui oleh kendaraan roda 2, roda 4, dan sepeda sepanjang 3 km (menuju Ibukota Kecamatan). Sarana dan prasarana serta alat komunikasi yang dimiliki penduduk Desa Sungai Binuang digunakan sebagai penunjang kelancaran perhubungan, transportasi, distribusi barang, dan jasa.
Biasanya sarana transportasi yang digunakan oleh masyarakat desa adalah sepeda, kendaraan roda 2, dan roda 4. Untuk sarana informasi yang dilakukan oleh masyarakat desa adalah telepon genggam (handphone), televisi dan radio.
G. Administrasi Kelompok Tani
Desa Sungai Binuang dipimpin oleh seorang kepala desa. Dalam desa tersebut terdapat satu Gapoktan yang bernama Sungai Binuang dengan jumlah anggota 3 kelompok tani. Nama ke 3 kelompot tani tersebut adalah Matang Sawo bertempat di RT 1, Tata Krama bertempat di RT 2, dan Manalagi di RT 3. Dalam satu kelompok tani dipimpin oleh satu ketua kelompok tani, untuk menjalankan tugasnya ketua kelompok tani dibantu oleh sekretaris, dan bendahara.