Tujuan Akuntansi Asuransi Keuangan Syariah dan Sistemnya
Tujuan Akuntansi Asuransi Keuangan Syariah
Akuntansi keuangan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu seiring dengan tingkat kebutuhan perusahaan untuk menetapkan hak dan kewajiban keuangan, hasil operasi dan untuk memberikan imformasi mengenai posisi keuangan pada waktu tertentu.
Suatu transaksi dikatakan sesuai dengan prinsip syariah apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
• Transaksin tidak mengandung unsur kezaliman
• Transaksi tidak mengandung unsur riba
• Transaksi tidak mengandung unsur j*d1
• Transaksi tidak mengandung unsur penipuan
• Transaksi tidak mengandung material yang diharamkan
• Transaksi tkidak membahayakan pihak sendiri atau pihak lain
Adapun tujuan dari Akuntansi Keuangan Syariah baik pada asuransi syariah maupun pada lembaga keuangan syariah lainnya adalah sebagai berikut:
a. Menentukan hak dan kewajiban pihak terkait termasuk hak dengan kewajiban yang berasal dari transaksi yang belum selesai dan atau kegiatan ekonomi lain, sesuai dengan prinsip syariah yang berdasarkan pada konsep kejujuran, keadilan, kebajikan dan kepatuhan terhadap nilai-nilai bisnis Islam.
b. Menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi pemakai laporan untuk mengambil keputusan.
c. Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
Sistem-Sistem Asuransi
Menurut Syahatah (2006: 4) Sistem asuransi yang paling banyak berkembang dan beredar dewasa ini antara lain sebagai berikut:
1) Perusahaan jasa asuransi niaga
Asuransi niaga terkait erat dengan bahaya-bahaya atau risiko-risiko yang muncul akibat menjalankan aktivitas perdagangan, terutama angkutan barang dan sejenisnya dari satu tempat ke tempat lain, meliputi: Asuransi laut, asuransi darat, Asuransi udara.
2) Sistem asuransi jiwa
Asuransi ini berkaitan dengan marabahaya dan risiko yang dapat menimpa seseorang, seperti luka-luka akibat kecelakaan, sakit, meninggal, atau pension. Dan diantara model asuransi jiwa yang paling penting adalah sebagai berikut:
• Asuransi hidup
• Asuransi Kecelakaan
• Asuransi Sosial
• Asuransi Sakit
3) Sistem asuransi dari marabahaya yang menimpa harta benda
Model asuransi ini yang paling populer antara lain sebagai berikut.
• Asuransi dari kebakaran, pencurian, dan pengrusakan/ pemusnahan.
• Jaminan asuransi dari tanggung jawab sipil, pekerjaan, dan kecelakaan kerja.
• Jaminan asuransi dari kemacetan pembayaran.
4) Sistem asuransi investasi
Asuransi ini berlandaskan pada sistem pemberian sejumlah dana untuk investasi bersama sejumlah orang atau perusahaaan, kemudian sebagian modal dan labanya diberikan kepada pihak yang mengalami kerugian, sementara sisanya dikembalikan pada mereka ketika telah mencapai jangka waktu tertentu. Dengan demikian, ini menggabungkan antara sistem investasi dan asuransi.