Cara Menghitung Harga Premi Asuransi Mobil
Apakah kendaraan pribadi sangat penting untuk anda? Mungkin bagi sebagian orang kendaraan pribadi sangatlah penting khususnya kendaraan beroda empat. Banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan jika kita memiliki mobil dalam kehidupan sehari – hari. Yang pertama, kita bisa memanfaatkan mobil sebagai alat transportasi pribadi yang nantinya akan jauh lebih mudah di bandingkan kita harus menggunakan kendaraan umum dengan fasilitas seadanya.
Selain dimanfaatkan sebagai alat transportasi, mobil juga kita bisa pergunakan sebagai alat bantu untuk melakukan pekerjaan bisnis kita seperti, berjualan barang dagangan pakaian dalam jumlah besar biasanya kita akan repot jika tidak memiliki mobil. Tapi, bukan tanpa resiko jika kita memiliki kendaraan pribadi. Banyak hal - hal buruk yang kadang tidak pernah kita duga datang menerpa.
Semakin tingginya angka kriminalitas dan tingginya tingkat kecelakaan adalah salah satu faktor utama yang bisa diterima para oleh pemilik kendaraan pribadi jika mereka lengah. Terjadinya tabrakan di dalam perjalanan, bersenggolan dengan kendaraan lain, mobil yang mengalami kebakaran pada mesin, perampasan kendaraan, bahkan sampai tindak pencurian kendaraan anda yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Sebelum kita mengalami kejadian yang tidak kita inginkan ada baiknya kita juga harus terus berjaga – jaga dengan mendaftarkan kendaraan kita kepada perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan asuransi kendaraan segala kerugian finansial dapat kita hindari.
Anda cukup membayar premi pertahunnya saja kepada perusahaan asuransi. Namun anda perlu mengetahui juga bahwa setiap perusahaan asuransi tidak bisa seenaknya memberi nilai premi yang tinggi, karena OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menetapkan berapa nilai premi terendah sampai yang tertinggi yang boleh dikeluarkan setiap perusahaan asuransi mobil pada para nasabahnya
Berdasarkan situs CekPremi.Com, Berikut ini adalah hitungan biaya premi asuransi Mobil menurut aturan OJK:
Perusahaan asuransi mobil biasanya memiliki dua perlindungan pada produk asuransinya yang pertama adalah All Risk dan yang kedua adalah TLO, pertama saya akan menjelaskan perhitungan biaya premi jika anda menggunakan jenis All Risk :
- Misalnya, Anda sudah membeli mobil baru dengan merek Corolla Altis dengan harga Rp 402.600.00,00. Tentunya, mobil tersebut akan Anda asuransikan dengan menggunakan fasilitas perlindungan gabungan atau comprehensive. Untuk mengetahui berapa besar premi yang Anda bayar berikut perhitungannya :
Jika Anda menginginkan perluasan jaminan pihak ketiga berarti premi yang harus Anda bayar adalah dengan rincian:
Selanjutnya ini perhitungan biaya premi yang anda harus keluarkan jika menggunakan jenis asuransi TLO :
Misalnya, Anda baru saja memiliki mobil pribadi dengan merek Kijang Innova dengan harga di pasaran senilai Rp 306.800.000,00. Anda akan mengasuransikan dengan perlindugan TLO plus jaminan banjir dan huru hara. Untuk mengetahui berapa premi yang dibayar ini rinciannya:
Itulah perhitungan kedua jenis produk asuransi yang harus anda bayarkan jika mendaftar pada perusahaan perusahaan asuransi. Banyak sekali manfaat yang bisa anda terima dan biaya preminya pun bisa terbilang murah dengan segala keuntungan yang bisa anda dapatkan.