Keutamaan Shahih Al Bukhari Terhadap Shahih Muslim
Sudah di maklumi bahwa shahih Al-Bukhari dan shahih Muslim merupakan dua kitab yang paling shahih sesudah Al-Qur’an. Melalui kitab itu panji-panji sunnah menjadi lebih berkibar, lebih intens perspektifnya, lebih melebar perkembangannya pada masa-masa sesudahnya, karena pengaruh kedua kitab shahih itu terhadap orang-orang yang datang sesudahnya. Eksitensi kedua kitab itu telah membuktikan adanya gerakan menghimpun dan meriwayatkan hadits pada masa Al-Bukhari dan Muslim, sehingga derajat kedua kitab itu tidak bisa ditandingi oleh karya imam-imam hadits yang dating sesudahnya.
Mengenai perbandingan antara shahih Al-Bikhari dan shahih Muslim, Imam An-Nawawi di dalam pendahuluan kitab Syarah Shahih Muslim, mengatakan, “Para ulama telah bersesuaian pendapat bahwa kitab-kitab yang paling shahih sesudah Al-Qur’an ialah dua kita shahih, pertama Shahih Al-Bukhari dan kedua Shahih Muslim, dan kedua kitab itu telah di terima oleh seluruh umat Islam.
Kita Shahih Al-Bukhari adalah paling shahih, banyak mengandung faedah dan pengetahuan di antara kedua kitab tersebut. Adalah shahih riwayat yang menyebutkan, bahwa Imam Muslim mengambil faedah dari shahih Al-Bukhari. Imam Muslim sendiri telah mengakui, Al-Bukhari sebagai orang yang tidak ada bandingannya dalam bidang ilmu hadits. Pendapat An-Nawawi itu juga dikuatkan oleh pernyataan Imam Muslim sendiri terhadap Al-Bukhari, “Tidak ada orang yang marah kepadamu (Al-Bukhari) kecuali orang yang dengki, dan aku bersaksi bahwa di dunia ini tidak ada orang yang sepertimu.
Imam Al-Dzahabi berkata, “Bahwasanya shahih Al-Bukhari adalah satu-satunya kitab Islam yang paling utama setelah Al-Qur’an. Karenanya, sekiranya ada seseorang berpergian jauhsampai beribu-ribu pos hanya semata-mata untuk mendengarkan Shahih Al-Bukhari, niscaya kepergiannya itutidak sia-sia.”
Ibnu Hajar berkata, “Para ulama sepakat mengakui Al-Bukhari lebih mulia dari Muslim, karena Muslim adalah lulusannya, dia senantiasa mengambil faedah dari Al-Bukhari dan mengikuti jejak-jejeknya. Al-Daaruquthni berkata, “Bahwa apa yang dilakukan Muslim mengambil dari Shahih Al-Bukhari. Dan karena itu, Muslim memduduki posisi meriwayatkan dari Al-Bukhari dengan menambahkan beberapa tambahan.
Akan tetapi terlepas dari itu semua, kita sebagai orang yang sedang mempelajari Ilmu Hadits harus meyakini bahwa Shahih Al-Bukahri dan Shahih Muslim adalah sumber hokum kedua setelah Al-Qur’an.
Sebagaimana pernyataan seorang ulama dalam syairnya yang berbunyi : “Orang-orang berbeda pendapat terhadap Al-Bukhari dan Muslim, siapa di antara keduanya yang paling utama, maka aku berpendapat, jika Al-Bukhari lebih utama, itu dari segi keshahihan haditsnya, dan jika Muslim lebih utama, itu dari segi system penyusunannya.”