Inilah Nama Lengkap Imam Bukhari dan Imam Muslim
Nama lengkap Imam Al-Bukhari
Nama lengkap Imam Al-Bukhari adalah Abu Abdillah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn Mughirah ibn Bardizbah Al-Ju’fi Al-Bukhari. Imam Al-Bukhari lahir di Bukhara suatu kota di Uzbekistan, wilayah Uni Sovyet, yang merupakan simpang jalan antara Rusia, Persia, Hindia dan Tiongkok. Beliau lahir setelah shalat Jum’at, tanggal 13 Syawal 194 H atau 21 Juli 810 M.
Imam Al-Bukhari meninggal dunia pada malam Selasa tahun 255 H, dalam usia 62 tahun kurang 13 hari, dengan tidak meninggalkan seorang anak pun (menurut Prof. Dr. Muhammad Alawi Al-Maliki, dalam bukunya Ilmu Ushul Hadits). Sedangkan ada pendapat lain yang menerangkan bahwa Imam Al-Bukhari meninggal dunia pada hari Jum’at malam Sabtu setelah sembahyang Isya’, bertepatan pada malam ‘Idul Fitri 1 Syawal 256 H atau 31 Agustus 870 M. Dan kemudian beliau dikebumikan sehabis sembahyang Dhuhur pada hari Sabtu, di Khirtank, suatu kampung tidak jauh dari samarkan (menurut Drs. Munzier Suparto, M.A, dalam bukunya Ilmu Hadits).
Nama lengkap Imam Muslim
Nama lengkap Imam Muslim adalah Abu Al-Husain Muslim ibn Hajjaj ibn Muslim Al-Qusyairi Al-Naisabury. Menurut Al-Hafidz Ibnu Al-Ba’i dalam kitabnya ‘Ulamau Al-Anshari’, bahwa Imam Muslim di lahirkan di Naisabur pada tahun 206 H atau 820 M yakni kota kecil di Iran bagian Timur Laut.
Imam Muslim wafat pada hari Ahad sore bulan Rajab 261 H atau 875 M, dan dikebumikan pada hari senin di kampung Nasr Abad daerah Naisabur. Beliau wafat dalam usia 55 tahun.
Keshahihan Hadits
Orang-orang berbeda pendapat terhadap Al-Bukhari dan Muslim, siapa di antara keduanya yang paling utama, maka aku (pernyataan ulama) berpendapat, jika Al-Bukhari lebih utama, itu dari segi keshahihan haditsnya, dan jika Muslim lebih utama, itu dari segi system penyusunannya.
Telah diakui oleh Jumhur ulama, bahwa shahil Al-Bukhari adalah seshahih-shahih kitab hadits dan sebesar-besar pemberi faedah, sedang shahih Muslim secermat-cermat isnadnya dan sekurang-kurang perulangannya, sebab sebuah hadits yang telah beliau letakkan pada suatu maudhu’, tidak lagi ditaruh di maudhu’ lain. Jadi Kitab shahih ini berada satu tingkat di bawah shahih Bukhari.