Pengertian Hutan Bakau Menurut Para Ahli
Pengertian Hutan Bakau Menurut Para Ahli
Hutan bakau adalah sebutan umum yang digunakan untuk menggambarkan suatu varietas komunitas pantai tropik yang di dominasi oleh beberapa spesies pohon-pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dalam perairan asin (Nybakken, 1988).
Bakau merupakan suatu komponen ekosistem yang terdiri atas komponen mayor dan komponen minor. Komponen mayor merupakan komponen yang terdiri atas mangrove sejati, yakni mangrove yang hanya dapat hidup di lingkungan mangrove (pasang surut). Komponen minor merupakan komponen mengrove yang dapat hidup di luar lingkungan mangrove (tidak langsung kena pasang surut air laut). Mangrove yang merupakan komponen mayor disebut juga dengan mangrove sejati, sedangkan mangrove yang termasuk komponen minor disebut dengan mangrove ikutan (Erlin, 2011).
Hutan bakau atau disebut juga hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di atas rawa-rawa berair payau yang terletak pada garis pantai dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Hutan ini tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu. Ekosistem hutan bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya aerasi tanah; salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan oleh pasang-surut air laut.
Hutan bakau mampu menahan sedimen yang terlarut dari sungai dan memperkecil erosi atau aberasi pantai. Erosi di pantai Marunda yang tidak ada mangrove selama dua bulan mencapai 2 m, sementara yang ada mangrove hanya 1 m (Sediadi, 1991). Dalam kaitannya dengan kecepatan pengendapan tanah di hutan mangrove, Anwar (1998) dengan mengambil lokasi penelitian di Suwung (Bali) dan Gili Sulat (Lombok), menginformasikan laju akumulasi tanah adalah 20, 6 kg/m2/th atau setara dengan 14,7 mm/th (dominasi S. alba); 9,0 kg/m2/th atau 6,4 mm/th (dominasi R. apiculata); 6.0 kg/m2/th atau 4,3 mm/ th (bekas tambak); dan 8,5 kg/m2/th atau 6,0 mm/th (mangrove campuran). Dengan demikian, rata-rata akumulasi tanah pada mangrove Suwung 12,6 kg/m2/th atau 9 mm/ th, sedang mangrove Gili Sulat 8,5 kg/m2/th atau 6,0 mm/th. Data lain menunjukkan adanya kecenderungan terjadinya pengendapan tanah setebal antara 6 sampai 15 mm/ha/ th atas kehadiran mangrove. Informasi semacam ini sangat diperlukan guna mengantisipasi permasalahan sosial pada lahan tersebut yang timbul pada masa mendatang.
Sejauh ini di Indonesia tercatat setidaknya 202 jenis tumbuhan mangrove, meliputi 89 jenis pohon, 5 jenis palma, 19 jenis pemanjat, 44 jenis herba tanah, 44 jenis epifit dan 1 jenis paku. Dari 202 jenis tersebut, 43 jenis (diantaranya 33 jenis pohon dan beberapa jenis perdu) ditemukan sebagai mangrove sejati (true mangrove), sementara jenis lain ditemukan disekitar mangrove dan dikenal sebagai jenis mangrove ikutan (associate asociate) (Noor dkk, 2006).