3 Contoh Ayat Muhkam Yang Ada Pada Al-Qur'an
Muhkam berasal dari kata Ihkam yang bearti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Sedangkan secara terminology muhkam berarti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain.
Ayat Muhkam berarti ayat Al-Qur'an yang jelas. Makna menurut bahasa, muhkam berasal dari kata حكم –يحكم –حكما yang berarti memutuskan dua hal. Makna menurut istilah, muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah.
Jadi muhkam atau muhkamat adalah akurasi dan kualitas tinggi pada lafaz-lafaz dan arti-artinya. Al-Qur'an menggunakan bahasa dan sastra yang amat fasih. Setiap berita-beritanya benar dan bermanfaat. Al-Quran tidak mengandung penipuan, konflik, maupun kata-kata kosong yang tidak berguna. Semua hukum-hukumnya adil, tidak zalim, tidak bersanggahan dan sebaliknya hukum yang tidak relevan.
Inilah 3 Contoh Ayat Muhkam Yang Ada Pada Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “ hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal”. (Al-Hujarat: 13)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Artinya: “hai manusia, sembahlah tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah: 21)
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya: “ Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.
(Al-Baqarah: 275)
Artinya: “ hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal”. (Al-Hujarat: 13)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Artinya: “hai manusia, sembahlah tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah: 21)
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya: “ Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.
(Al-Baqarah: 275)
Ayat Muhkam maksudnya adalah bahwa ia itu adalah kukuh dan jelas, ayat kedua menjelaskan bahwa seluruh kandungan adalah mutasayabih, maksudnya ialah bahwa ayat-ayatnya berada dalam satu ragam keindahan, gaya, kemanisan bahasa, dan daya ungkap yang luar biasa. Sedangkan ayat ketiga membagi Al-Quran menjadi dua bagian. Yaitu muhkam dan mutasyabih.
Allah SWT memberitahukan bahwa didalam Al-Quran ada ayat-ayat muhkamat yang merupakan pokok-pokok Al-Kitab ayat muhkamat artinya ayat yang jelas dan tidak samar bagi siapapun dan mengandung ayat-ayat yang maknanya samar oleh kebanyakan orang. Dan yang lain ayat Mutasyabihat yakni ayat yang maknanya berkemungkinan sejalan dengan ayat muhkan atau sejalan dengan ayat lain dari segi lafaz dan susunanya bukan dari segi maknanya.
Pertama, muhkam adalah ayat-ayat yang maksud (isyaratnya) jelas dan tegas sehingga tidak menimbulkan kekeliruan pemahaman, sedangkan ayat-ayat mutasyabih tiak demikian.
Kedua, setiap orang beriman yang kukuh imannya wajib beriman kepada ayat-ayat muhkam dan mengamalkannya. Ia juga wajib beriman kepada ayat-ayat mutasyabih, tetapi juga untuk mengamalkannya.
Para ulama berikhtilaf ihwal ayat muhkam jdan mutasyabih. Ibnu Abbas berpendapat, ayat muhkam ialah ayat yang menasakh, ayat yang berkenaan dengan yat yang halal, haram, had-had, hokum-hukum, perkara yang diperintahkan, dan yang harus dikerjakan. Dari Ibnu Abbas dikatakan pula, ayat muhkamat ialah seperti apa yang dikatakan allah dalam firmannya. “katakanlah, marilah kubacakan apa yang diharamkan atasmu oleh Tuhanmu, yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan dia”. Dan firman Allah “ dan Tuhanm,u tel;ah menetapkan, janganlah kamu menyembah kecuali kepada-nya, serat ayat-ayat yang sesudahnya”. Yahya bin Ya’mar berkata, “ Ayat muhkamat ialah yang menyangkut macam-macam kewajiban, perintah, halal, dan haram. Menurut Abu Fakhitah, ayat mutasyyabihat ialah ayat-ayat pembuka surat.
Muhkan dalam arti umum
Muhkam berarti sesuatu yang dikokohkan ihkam al kalam berarti mengokohkan perkataan dengan mengisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang sesat. Jadi, kalam muhkam adalah perkataan yang seperti itu sifatnya.
Dengan pengertian inilah Allah mensifati Al-Qur’an bahwa seluruhnya adalah muhkam sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya di atas.
Muhkam dalam arti khusus
Dalam Al-qur’an terdapat ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih dalm arti khusus. Mengenai pengertian muhkam dan mutasyabih terdapat banyak perbedaan pendapat. Yang terpenting diantaranya sebagai berikut:
1. Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedang mutasyabihhanyalah diketahui maksudnya oleh Allah
2. Muhkam adalah ayat yang mengandung satu wajah, sedangkan mutasyabih mengandung banyak wajah
3. Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara lagsung, tanpa memerlukan keterangan lain, sedang mutasyabiih tidak demikian; ia memerlukan penjelasan dengan merujuk pada ayat-ayat lain.
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh ulama tafsir mengenai muhkam dan mutasyabih :
1. As-Suyuthi, muhkam adalah sesuatu yang telah jelas artinya, sedangkan mutasyabih adalah sebaliknya.
2. Menurut Imam Ar-Razi, muhkam adalah ayat-ayat yang dalalanya kuat baik maksud maupun lafaznya, sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang dalalahnya lemah, masih bersifat muzmal, memerlukan takwil, dan sulit dipahami.
3. Menurut Manna Al-Qatthan muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung dan tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan mutasyabih tidak seperti itu, ia memerlukan penjelasan dengamn menunjuk kepada ayat lain.
Dari pendapat-pendapat tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang muhkam dan mutasyabih diatas, dapat disimpulkan bahwa ayat muhkam adalah ayat-ayat yang sudah jelas baik, lafaz maupun maksudnya sehingga tidak menimbulkakn keraguan dan keliruan bagi orang yang memahaminya. Ayat yang muhkam ini tidak memerlukan takwil karena telah jelas.
Lain hal nya dengan ayat-ayat mutasyabih. Ayat-ayat mutasyabbih ini merupakan kumpulan ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an yang masih belum jelas maksudnya, hal itu dikarenakan ayat mutasyabih bersifat muzmal (gloobal) dia membutuhkan rincian lebih dalam. Selain bersifat muzmal ayat-ayat tersebut juga bersifat mu’awwal sehingga karena sifatnya ini seseorang dapat mengetahui maknanya setelah melakukan pentakwilan.
- Ayat Muhkamat dan Ayat Mutasyabihat [PDF]
- Ayat-Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat [PDF]
- Muhkam dan Mutasyabih [PDF]
- Muhkam dan Mutasyabih [PPT]
- Definisi Al-Muhkam dan Mutasyabi [DOC]
- Muham dan Mutasyabih [DOC]
Cara Download: Klik Judul file yang ingin download diatas >> Klik Get Link >> Klik Go to Link >> Selesai, saran kalau kamu menggunakan HP, gunakanlah Chrome/UC Browser.